PT PELNI (Persero) mulai berdiri sejak tanggal 17 (tujuh belas) Maret 1973 (seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga) dan memperoleh status badan hukum sejak tanggal 17 (tujuh belas) Mei 1976 (seribu sembilan ratus tujuh puluh enam), serta didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas.